Studi Kasus Implementasi Tax Amnesty Di KPP Pratama Makassar Selatan dan Dampaknya Terhadap Pendapatan Pajak
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan tax amnesty di KPP Pratama Makassar Selatan serta dampaknya terhadap peningkatan pendapatan pajak. Kebijakan tax amnesty merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui penghapusan sanksi administratif dan memberikan kemudahan pelaporan aset yang belum dilaporkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan mengumpulkan data primer melalui wawancara dan observasi langsung, serta data sekunder dari laporan keuangan KPP Pratama Makassar Selatan sebelum dan sesudah periode tax amnesty. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tax amnesty di KPP Pratama Makassar Selatan berhasil meningkatkan jumlah wajib pajak yang mendaftar dan melaporkan asetnya, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, terdapat tantangan dalam pelaksanaan, seperti kurangnya pemahaman wajib pajak terhadap kebijakan ini dan keterbatasan sumber daya dalam memberikan layanan konsultasi. Secara keseluruhan, kebijakan tax amnesty memberikan dampak positif terhadap pendapatan pajak, dengan peningkatan rata-rata sebesar 15% dalam tahun pertama setelah implementasi.Penelitian ini merekomendasikan perlunya program edukasi yang lebih intensif dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di KPP Pratama Makassar Selatan untuk memastikan keberlanjutan dampak positif kebijakan ini. Temuan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan perpajakan di masa mendatang.