Pengaruh Pemahaman, Kesadaran Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi di Wilayah Kerja KPP Pratama Tigaraksa
Abstract
Penelitian ini dimaksud untuk melihat tingkat pemahaman, kesadaran perpajakan, pelayanan fiskus dan sanksi pajak terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Tigaraksa.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode asosiatif dengan pendekatan kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui besarnya pengaruh antara variabel-variabel penelitian secara sistematis, faktual dan akurat mengenai persepsi wajib pajak orang pribadi tentang pemahaman, kesadaran, pelayanan fiskus dan sanksi pajak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak.
Kesimpulan dari analisis data berdasarkan hasil kuesioner yang dikumpulkan dan diolah yang pertama adalah pemahaman wajib pajak tentang peraturan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hal ini menunjukkan bahwa makin tinggi pemahaman wajib pajak tentang peraturan pajak maka kepatuhan wajib pajak orang pribadi akan semakin meningkat. Kemudian hasil yang kedua adalah kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hal ini menunjukkan bahwa makin tinggi kesadaran wajib pajak, maka kepatuhan wajib pajak orang pribadi akan semakin meningkat. Hasil olah kuesioner berikutnya dan hasil yang ketiga adalah pelayanan fiskus pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hal ini menunjukkan bahwa makin tinggi pelayanan fiskus, maka kepatuhan wajib pajak orang pribadi akan semakin meningkat. Kemudian hasil yang keempat adalah sanksi Pajak pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hal ini menunjukkan bahwa makin tinggi sanksi pajak, maka kepatuhan wajib pajak orang pribadi akan semakin meningkat.
Maka secara garis besar kesimpulan adalah Kemampuan persamaan regresi ini untuk menjelaskan besarnya Variabel Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak memberikan kontribusi sebesar 61,4% terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, sementara 38,6% Kepatuhan Wajib Pajak dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak terangkum dalam penelitian.
Kata Kunci : Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak